Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Kepala Cabang BNI Jember Gunakan 900 Identitas Para Petani Untuk Membuat Pinjaman Fiktif

  Tanyaislamyuk - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI Cabang Jember periode 2021–2023. Dalam kasus ini, lebih dari 900 identitas petani diduga dicatut untuk mengajukan kredit tanpa sepengetahuan pemilik data, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp41,48 miliar. Sejauh ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Cabang BNI Jember, dua collection agent, dan seorang direktur perusahaan. Kejaksaan menduga identitas para petani dikumpulkan dengan modus pendataan, lalu digunakan untuk mengajukan KUR, sementara dana yang cair diduga dinikmati oleh para pelaku.

Nama Pendakwah Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Disebut Kecipratan Duit Proyek Sebesar 100 Juta

  Tanyaislamyuk - Nama pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan korupsi jalur kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan pemberian uang senilai Rp100 juta kepada Gus Miftah. Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang yang tengah diperiksa dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Nama Gus Miftah muncul saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan. Dalam BAP tersebut, terdapat keterangan mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari dana proyek kepada beberapa pihak, termasuk nama Gus Miftah. Saat mengonfirmasi isi BAP, jaksa memastikan kepada Dheki mengenai sosok penerima dana yang d...

KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag (Gus Yaqut) Karena Kesulitan BAB, Sakit Perut dan Saluran Pencernaan

  Tanyaislamyuk - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menangguhkan sementara atau membantarkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut.  Langkah hukum tersebut diambil setelah tersangka dilaporkan mengalami gangguan kesehatan parah pada saluran pencernaan yang mengharuskannya dilarikan ke rumah sakit.  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pembantaran ini didasarkan pada rekomendasi resmi tim dokter demi pemenuhan hak kesehatan dasar tersangka sehingga Yaqut kini harus menjalani rawat inap intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Pihak keluarga membenarkan bahwa kondisi kesehatan mantan Menteri Agama tersebut menurun drastis dalam beberapa minggu terakhir selama berada di dalam tahanan. Yaqut dilaporkan kerap mengeluhkan mual, sakit perut hebat, hingga mengalami demam tinggi.  Setelah melalui rangkaian pemeriksaan medis mendalam dan pemindaian di Rumah Sakit Polri, tim dokter ...

Terburuk di Asia Tenggara, Polri Duduki Peringkat Pertama Institusi Polisi Paling Korup dan Nomor 18 di Dunia Versi Indexmundi

  Tanyaislamyuk - Hasil  survei Police Corruption Perceptions Index dari IndexMundi Global Surveys, Kepolisian Indonesia (Polri) menempati peringkat ke-18 di dunia sebagai institusi kepolisian yang paling korup. Secara regional, data yang sama menempatkan Polri di peringkat pertama sebagai lembaga paling korupsi di Asia Tenggara. Data ini merupakan ukuran subjektif yang dihimpun berdasarkan bagaimana tingkat korupsi dirasakan oleh masyarakat IndexMundi Global Surveys. Peringkat ini didasarkan pada survei global yang mengukur seberapa besar masalah korupsi di berbagai lembaga penegak hukum dan institusi publik di suatu negara IndexMundi Global Surveys.  Berdasarkan data survei global dari platform platform data IndexMundi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati peringkat pertama sebagai polisi paling korup di Asia Tenggara (ASEAN), serta berada di urutan ke-18 di dunia.  Dalam survei indeks persepsi korupsi khusus institusi kepolisian tersebut, Polri mendapat...

Istimewa Banget! Bukan di Rutan atau Penjara, Yaqut Satu-satunya Tahanan yang Diizinkan KPK Lebaran di Rumah

  Tanyaislamyuk - Saat sebagian besar tahanan KPK harus berdesak-desakan di balik jeruji dan antre untuk salat Id berjamaah, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas justru merayakan Lebaran di rumah, jauh dari sel. Keadilan di balik jeruji, nampaknya, memiliki kelasnya sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.  Namun, hingga kini, lembaga anti-rasuah itu sendiri mengaku belum dapat memastikan sampai kapan penahanan di rumah berlaku sebuah situasi yang bagi sebagian publik terdengar nyaris seperti hak istimewa yang mengambang. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti kebijakan tersebut. Menurutnya, seharusnya Yaqut tetap ditahan di rutan. Menurut dia, perlakuan berbeda terhadap satu tahanan di momen krusial, sementara yang lain tetap berada di balik jeruji, berpotensi menimbulkan pertanyaan publik tentang keadilan dan kredibilitas KPK. 

Jawa Tengah Darurat Korupsi: Tiga Bupati Terjaring KPK Dalam 3 Bulan

  Tanyaislamyuk - Gelombang penindakan kasus korupsi di Jawa Tengah kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi pada awal tahun 2026. Syamsul diamankan bersama puluhan orang lainnya dan diduga menerima suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain itu, muncul dugaan adanya permintaan “jatah” Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah perangkat desa. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan. Kasus ini memperpanjang daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat perkara serupa dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo lebih dulu terjaring OTT pada 19 Januari 2026 atas dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa se...

Media Asing Soroti Banser Demo KPK, Sebut Pertontonkan Kebodohan Secara Nyata

  Tanyaislamyuk - Berdasarkan laporan terkini per Maret 2026, aksi demonstrasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan luas. Aksi ini terjadi terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi tersebut: - Demonstrasi di Depan KPK: Ratusan anggota Banser dan Pemuda Ansor menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Maret 2026, memprotes penahanan Gus Yaqut. - Situasi Memanas: Massa Banser melakukan aksi orasi, membakar kaos, dan sempat berusaha merangsek ke dalam gedung KPK saat Yaqut keluar mengenakan rompi tahanan oranye. - Tuduhan Kriminalisasi: Banser menolak penahanan tersebut dan menganggap penetapan tersangka Gus Yaqut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kader muda Ansor. - KPK Tahan Tersangka: Yaqut Cholil Qoumas dipe...

Gus Yaqut Ditahan KPK, Gus Ulil Beri Pembelaan ‘Kok Tega Memperlakukan NU Seperti ini!” Juga Serukan Warga Nahdliyin Untuk Marah!

  Tanyaislamyuk - Penahanan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari sejumlah tokoh, termasuk intelektual Ulil Abshar Abdalla. Melalui akun media sosialnya, Ulil menyampaikan pembelaan sekaligus keprihatinan atas proses hukum yang menjerat Yaqut. Ia mempertanyakan perlakuan terhadap tokoh yang selama ini dikenal sebagai bagian dari komunitas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam unggahannya, Ulil menulis kalimat bernada kritik, “Kok tega memperlakukan NU seperti ini,” yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan publik, mulai dari dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK hingga kritik terhadap narasi yang dianggap membawa-bawa organisasi keagamaan dalam kasus hukum individu. Kasus ini pun kembali memantik diskusi publik mengenai batas antara solidaritas organisasi dan prinsip penegakan hukum yang independen, terutama ketika tokoh yang terlibat memiliki kedekatan dengan organis...

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan Karena Kasus Korupsi Kuota Haji, Massa Banser Geruduk Gedung KPK

  Tanyaislamyuk - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada Kamis (12/3) sore, saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan. Mereka datang secara konvoi menggunakan sepeda motor, mobil, dan beberapa bus sambil membunyikan klakson. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan dan tuntutan keadilan bagi Yaqut. Yaqut sendiri diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp622 miliar.

Misteri Menghilangnya 7 Ribu Rupiah di Dalam Butiran Debu Katering

  Tanyaislamyuk - Sebuah fenomena metafisika ekonomi baru saja mengguncang jagat maya. Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya bernilai Rp 15.000, dilaporkan tiba di tangan siswa dengan wujud fisik senilai Rp 8.000. ​Presiden terpilih dikabarkan kaget bukan kepalang hingga ekspresi wajahnya tertangkap kamera sedang melakukan "audit visual" tingkat tinggi terhadap sebutir telur dan sebiji pisang yang tampak kurang gizi tersebut. ​Berikut adalah beberapa poin hasil investigasi tim "Seleraku Bukan Seleramu": ​Teori Penguapan Protein: Pakar fisika katering menduga bahwa selisih Rp 7.000 tersebut menguap menjadi "biaya koordinasi lintas meja" yang suhunya sangat panas, sehingga mencairkan anggaran sebelum sampai ke piring. ​Pisang Hasil Meditasi: Pihak vendor mengklaim pisang yang disajikan memang kecil karena sedang menjalani program diet intermiten agar sejalan dengan konsep hidup sehat pemerintah. ​Telur Emas Admin: Diketahui bahwa telur tersebut men...

Kyainya Ditangkap Korupsi, Santrinya Demo Membela Koruptor dan Menggeruduk Kejari Gresik

  Tanyaislamyuk - Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) GRESIK, Jumat 13 Februari 2026. Mereka memprotes penetapan tiga kiai sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah. Kejari Gresik sebelumnya menetapkan MFR selaku ketua santri serta kakak beradik RKA dan MZR yang merupakan pengasuh ponpes sebagai tersangka. Dua tersangka, yakni MFR dan RKA, telah ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik pada Rabu sebelumnya. Sejak pukul 10.00 WIB, para santri yang mengenakan busana putih membentangkan poster di halaman Kejari Gresik. Selain berorasi, massa juga menggelar istighosah dan membaca salawat. Perwakilan santri, Abdullah Syafi’i, menilai proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Gresik tidak profesional. Ia menyebut terdapat intimidasi dan ancaman selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, pengajuan dana hibah telah dilakukan sejak 2018 oleh almarhum KH Wafa untuk pembangunan asrama santri putri. Karena...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Gugat KPK! Tak Terima Dijadiin Tersangka Korupsi Kuota Haji

  Tanyaislamyuk - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama tahun 2023–2024. "Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP PN Jaksel dikutip Rabu (11/2/2026). Yaqut mendaftarkan gugatan praperadilan pada Selasa (10/2/2026) dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Petitum lengkap belum dapat ditampilkan di situs SIPP PN Jaksel. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa (24/2/2026). Konstruksi Perkara Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK memperkirakan nilai kerugian negara sementara mencapai Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan ...

Wah, Ngeri! Ternyata Bisnis MBG dari 1 Dapur Bisa Menghasilkan Rp150 Juta per Hari

  Tanyaislamyuk - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) awalnya digadang-gadang sebagai solusi mulia: memberi asupan gizi bagi masyarakat sekaligus menekan angka stunting. Namun di balik jargon “demi rakyat”, perlahan muncul fakta yang bikin dahi berkerut. Bayangkan ini: satu dapur MBG saja bisa meraup omzet hingga Rp150 juta per hari . Angka yang bukan main, bahkan untuk ukuran usaha kuliner kelas menengah ke atas. Hitung-hitungan yang Bikin Merinding Mari kita buka hitungannya secara kasar. Jika satu porsi MBG dihargai sekitar Rp15.000–Rp20.000 dan satu dapur melayani 7.000–10.000 porsi per hari, maka omzet harian bisa menembus angka fantastis: Rp15.000 x 10.000 porsi = Rp150 juta per hari. Itu baru satu dapur . Belum jika satu pengelola memegang beberapa dapur sekaligus. Dari Program Sosial ke Mesin Uang Di titik ini, MBG tak lagi sekadar program sosial. Ia berubah menjadi ladang bisnis dengan arus uang super deras , dijamin oleh anggaran negara, minim risiko rugi, dan pe...

Negara Mayoritas Muslim Tapi Pejabatnya Korup?

  Tanyaislamyuk - Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Nilai-nilai agama hidup di ruang publik, simbol religius mudah ditemui, dan isu moral kerap menjadi komoditas politik. Namun di balik identitas tersebut, satu ironi terus berulang: kasus korupsi justru melibatkan banyak pejabat negara. Data penegakan hukum menunjukkan korupsi bukan kejahatan pinggiran. Dari kepala daerah, anggota legislatif, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum, daftar tersangka terus bertambah dari tahun ke tahun. Ironisnya, sebagian dari mereka tampil religius di hadapan publik, bahkan menjadikan citra agamis sebagai tameng politik. Dalam ajaran Islam, korupsi adalah dosa besar. Mengkhianati amanah, memakan harta haram, dan menyengsarakan rakyat termasuk kejahatan moral yang berat. Namun di Indonesia, ajaran tersebut kerap berhenti sebagai slogan. Agama hadir kuat dalam seremoni dan pidato, tetapi lemah saat berhadapan dengan kekuasaan dan uang. Pengamat me...

Sepak Terjang Yaqut Cholil Qoumas: Ternyata Mantan Menteri Agama Yang Korupsi Haji Tak Lulus Kuliah, Tapi Pernah Jadi Wakil Bupati, DPR 2 Kali & Menteri

  Tanyaislamyuk - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka dugaan korupsi kuota haji. Ia disebut membagikan 20.000 kuota haji tambahan tak sesuai ketentuan.  Kasus ini membuat banyak mata tertuju pada Yaqut. Kehidupan pribadi, kekayaan, hingga riwayat pendidikannya pun menjadi sorotan. Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas dimulai dari SDN Kutoharjo pada 1981-1987. Ia kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMPN II Rembang dan lulus pada 1990.  Yaqut lalu menyelesaikan sekolah menengah atas (SMA) di SMAN II Rembang. Dari informasi yang beredar, Yaqut sempat kuliah di Universitas Indonesia jurusan Sosiologi. Namun, ia tak menyelesaikan pendidikan sarjananya. Hal itu juga terbukti dari profil Yaqut yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilihan Legislatif 2019.  Meski hanya lulusan SMA, Yaqut menjalani karier politik yang cukup gemilang. Semuanya berawal dari ketertarikannya berorganisasi sejak muda.  Yaqut pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan ...

Agama Haramkan Korupsi, tapi 3 Menteri Agama ini Korupsi Haji?

  Tanyaislamyuk - Hampir semua agama di dunia secara tegas mengharamkan korupsi. Dalam Islam, korupsi disamakan dengan ghulul (pengkhianatan amanah), dosa besar yang ancamannya bukan hanya sanksi hukum, tetapi juga azab di akhirat. Ironisnya, di Indonesia justru sektor keagamaan berkali-kali tercoreng oleh praktik korupsi, termasuk dalam pengelolaan ibadah haji. Sepanjang sejarah, tercatat tiga Menteri Agama yang terseret kasus korupsi terkait dana atau kuota haji. Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin institusi yang seharusnya menjaga kesucian ibadah justru terlibat praktik yang diharamkan agama itu sendiri? Daftar Menteri Agama yang Terseret Kasus Haji          1. Said Agil Husin Al Munawar (Menteri Agama 2001-2004) Kasus utama yang menjerat Said Agil Husin Al Munawar adalah penyelewengan dana haji saat menjabat Menteri Agama (2001-2004), di mana ia divonis 5 tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan dana Badan Pengelola Ibadah...

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas Jadi Tersangka Korupsi Kuota haji

  Tanyaislamyuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2023–2024. KPK melalui Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo memastikan bahwa proses penetapan status tersangka telah dilakukan dalam penyidikan kasus yang melibatkan manajemen kuota haji di lingkungan Kementerian Agama tersebut. Namun, hingga kini KPK belum merinci apakah Yaqut seorang diri atau bersama pihak lain ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dimulai pada 9 Agustus 2025, saat KPK menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan penyelewengan dalam pembagian kuota haji yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Dalam investigasi awal, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari...