Nama Pendakwah Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Disebut Kecipratan Duit Proyek Sebesar 100 Juta
Tanyaislamyuk - Nama pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan korupsi jalur kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan pemberian uang senilai Rp100 juta kepada Gus Miftah.
Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang yang tengah diperiksa dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Nama Gus Miftah muncul saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam BAP tersebut, terdapat keterangan mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari dana proyek kepada beberapa pihak, termasuk nama Gus Miftah.
Saat mengonfirmasi isi BAP, jaksa memastikan kepada Dheki mengenai sosok penerima dana yang dimaksud.
Dalam pertanyaannya, jaksa menyebut nama Gus Miftah dengan mengaitkannya pada kejadian yang sempat viral terkait seorang penjual es teh. "Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa dalam persidangan.
"Iya," jawab Dheki.
Pertanyaan tersebut merujuk pada peristiwa ketika Gus Miftah mendapat sorotan publik setelah melontarkan ucapan kepada seorang penjual es teh saat acara pengajian di Magelang pada November 2024.
Jaksa kemudian kembali memperjelas identitas Gus Miftah dengan menyebut ciri khas pendakwah tersebut. "Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," ujar jaksa.
Jaksa kemudian menegaskan bahwa Gus Miftah yang dimaksud adalah pendakwah dengan rambut gondrong yang disebut menerima uang dari Dheki menggunakan dana proyek. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," kata jaksa.

Komentar
Posting Komentar