Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label KPK

Istimewa Banget! Bukan di Rutan atau Penjara, Yaqut Satu-satunya Tahanan yang Diizinkan KPK Lebaran di Rumah

  Tanyaislamyuk - Saat sebagian besar tahanan KPK harus berdesak-desakan di balik jeruji dan antre untuk salat Id berjamaah, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas justru merayakan Lebaran di rumah, jauh dari sel. Keadilan di balik jeruji, nampaknya, memiliki kelasnya sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.  Namun, hingga kini, lembaga anti-rasuah itu sendiri mengaku belum dapat memastikan sampai kapan penahanan di rumah berlaku sebuah situasi yang bagi sebagian publik terdengar nyaris seperti hak istimewa yang mengambang. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti kebijakan tersebut. Menurutnya, seharusnya Yaqut tetap ditahan di rutan. Menurut dia, perlakuan berbeda terhadap satu tahanan di momen krusial, sementara yang lain tetap berada di balik jeruji, berpotensi menimbulkan pertanyaan publik tentang keadilan dan kredibilitas KPK. 

Gus Yaqut Ditahan KPK, Gus Ulil Beri Pembelaan ‘Kok Tega Memperlakukan NU Seperti ini!” Juga Serukan Warga Nahdliyin Untuk Marah!

  Tanyaislamyuk - Penahanan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari sejumlah tokoh, termasuk intelektual Ulil Abshar Abdalla. Melalui akun media sosialnya, Ulil menyampaikan pembelaan sekaligus keprihatinan atas proses hukum yang menjerat Yaqut. Ia mempertanyakan perlakuan terhadap tokoh yang selama ini dikenal sebagai bagian dari komunitas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam unggahannya, Ulil menulis kalimat bernada kritik, “Kok tega memperlakukan NU seperti ini,” yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan publik, mulai dari dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK hingga kritik terhadap narasi yang dianggap membawa-bawa organisasi keagamaan dalam kasus hukum individu. Kasus ini pun kembali memantik diskusi publik mengenai batas antara solidaritas organisasi dan prinsip penegakan hukum yang independen, terutama ketika tokoh yang terlibat memiliki kedekatan dengan organis...

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan Karena Kasus Korupsi Kuota Haji, Massa Banser Geruduk Gedung KPK

  Tanyaislamyuk - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada Kamis (12/3) sore, saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan. Mereka datang secara konvoi menggunakan sepeda motor, mobil, dan beberapa bus sambil membunyikan klakson. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan dan tuntutan keadilan bagi Yaqut. Yaqut sendiri diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp622 miliar.

Kyainya Ditangkap Korupsi, Santrinya Demo Membela Koruptor dan Menggeruduk Kejari Gresik

  Tanyaislamyuk - Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) GRESIK, Jumat 13 Februari 2026. Mereka memprotes penetapan tiga kiai sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah. Kejari Gresik sebelumnya menetapkan MFR selaku ketua santri serta kakak beradik RKA dan MZR yang merupakan pengasuh ponpes sebagai tersangka. Dua tersangka, yakni MFR dan RKA, telah ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik pada Rabu sebelumnya. Sejak pukul 10.00 WIB, para santri yang mengenakan busana putih membentangkan poster di halaman Kejari Gresik. Selain berorasi, massa juga menggelar istighosah dan membaca salawat. Perwakilan santri, Abdullah Syafi’i, menilai proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Gresik tidak profesional. Ia menyebut terdapat intimidasi dan ancaman selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, pengajuan dana hibah telah dilakukan sejak 2018 oleh almarhum KH Wafa untuk pembangunan asrama santri putri. Karena...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Gugat KPK! Tak Terima Dijadiin Tersangka Korupsi Kuota Haji

  Tanyaislamyuk - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama tahun 2023–2024. "Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP PN Jaksel dikutip Rabu (11/2/2026). Yaqut mendaftarkan gugatan praperadilan pada Selasa (10/2/2026) dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Petitum lengkap belum dapat ditampilkan di situs SIPP PN Jaksel. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa (24/2/2026). Konstruksi Perkara Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK memperkirakan nilai kerugian negara sementara mencapai Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan ...

Sepak Terjang Yaqut Cholil Qoumas: Ternyata Mantan Menteri Agama Yang Korupsi Haji Tak Lulus Kuliah, Tapi Pernah Jadi Wakil Bupati, DPR 2 Kali & Menteri

  Tanyaislamyuk - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka dugaan korupsi kuota haji. Ia disebut membagikan 20.000 kuota haji tambahan tak sesuai ketentuan.  Kasus ini membuat banyak mata tertuju pada Yaqut. Kehidupan pribadi, kekayaan, hingga riwayat pendidikannya pun menjadi sorotan. Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas dimulai dari SDN Kutoharjo pada 1981-1987. Ia kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMPN II Rembang dan lulus pada 1990.  Yaqut lalu menyelesaikan sekolah menengah atas (SMA) di SMAN II Rembang. Dari informasi yang beredar, Yaqut sempat kuliah di Universitas Indonesia jurusan Sosiologi. Namun, ia tak menyelesaikan pendidikan sarjananya. Hal itu juga terbukti dari profil Yaqut yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilihan Legislatif 2019.  Meski hanya lulusan SMA, Yaqut menjalani karier politik yang cukup gemilang. Semuanya berawal dari ketertarikannya berorganisasi sejak muda.  Yaqut pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan ...

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas Jadi Tersangka Korupsi Kuota haji

  Tanyaislamyuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2023–2024. KPK melalui Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo memastikan bahwa proses penetapan status tersangka telah dilakukan dalam penyidikan kasus yang melibatkan manajemen kuota haji di lingkungan Kementerian Agama tersebut. Namun, hingga kini KPK belum merinci apakah Yaqut seorang diri atau bersama pihak lain ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dimulai pada 9 Agustus 2025, saat KPK menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan penyelewengan dalam pembagian kuota haji yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Dalam investigasi awal, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari...