Sepak Terjang Yaqut Cholil Qoumas: Ternyata Mantan Menteri Agama Yang Korupsi Haji Tak Lulus Kuliah, Tapi Pernah Jadi Wakil Bupati, DPR 2 Kali & Menteri
Tanyaislamyuk - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka dugaan korupsi kuota haji. Ia disebut membagikan 20.000 kuota haji tambahan tak sesuai ketentuan.
Kasus ini membuat banyak mata tertuju pada Yaqut. Kehidupan pribadi, kekayaan, hingga riwayat pendidikannya pun menjadi sorotan. Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas dimulai dari SDN Kutoharjo pada 1981-1987. Ia kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMPN II Rembang dan lulus pada 1990.
Yaqut lalu menyelesaikan sekolah menengah atas (SMA) di SMAN II Rembang. Dari informasi yang beredar, Yaqut sempat kuliah di Universitas Indonesia jurusan Sosiologi. Namun, ia tak menyelesaikan pendidikan sarjananya. Hal itu juga terbukti dari profil Yaqut yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilihan Legislatif 2019.
Meski hanya lulusan SMA, Yaqut menjalani karier politik yang cukup gemilang. Semuanya berawal dari ketertarikannya berorganisasi sejak muda. Yaqut pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang (2001-2014).
Saat menjabat posisi itu, Yaqut juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang pada 2004-2005. Ia lalu terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010. Selain itu, Yaqut pun pernah menduduki kursi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Yaqut lalu terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Saat Jokowi melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada Desember 2020, Yaqut diangkat sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Rozi.

Komentar
Posting Komentar