Tanyaislamyuk - Berdasarkan laporan terkini per Maret 2026, aksi demonstrasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan luas. Aksi ini terjadi terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi tersebut:
- Demonstrasi di Depan KPK: Ratusan anggota Banser dan Pemuda Ansor menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Maret 2026, memprotes penahanan Gus Yaqut.
- Situasi Memanas: Massa Banser melakukan aksi orasi, membakar kaos, dan sempat berusaha merangsek ke dalam gedung KPK saat Yaqut keluar mengenakan rompi tahanan oranye.
- Tuduhan Kriminalisasi: Banser menolak penahanan tersebut dan menganggap penetapan tersangka Gus Yaqut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kader muda Ansor.
- KPK Tahan Tersangka: Yaqut Cholil Qoumas diperiksa selama 6 jam sebelum akhirnya resmi ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2023-2024.
Terkait klaim bahwa media asing menyebut aksi tersebut "mempertontonkan kebodohan secara nyata," narasi tersebut sering muncul dalam komentar netizen dan video opini di media sosial, namun laporan berita resmi dari media asing/nasional arus utama lebih banyak menyoroti aksi tersebut sebagai tekanan terhadap lembaga antikorupsi.

Banser bod*h salah kok dibela
BalasHapusSumber beritanya mana kak ?
BalasHapus