Tanyaislamyuk - Sebelum bahas soal LGBT, yang menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita paling penting justru cara menyikapinya. Ia mengaku tidak sependapat dengan pendekatan "memerangi" LGBT sebagaimana muncul dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBT sebagai ancaman non-militer.
Menurut Amithya, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada edukasi yang komprehensif, bukan sekadar imbauan. "Kalau hanya imbauan, saya kira kurang kuat. Harus ada edukasi yang jelas kepada masyarakat, dan skemanya perlu didiskusikan bersama," ujarnya. Edukasi yang dimaksud mencakup pemahaman tentang LGBT, dampaknya, hingga berbagai konsekuensi yang perlu diketahui masyarakat.
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang utuh agar bisa memahami isu tersebut dengan baik. Menurutmu, apakah pendekatan edukasi lebih efektif dibanding pendekatan yang bersifat represif dalam menyikapi isu seperti ini?

Komentar
Posting Komentar