Tanyaislamyuk - ementerian Agama akan memasukan materi edukasi pencegahan penyebaran lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer (LGBTQ) dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengklaim materi dalam kurikulum tersebut penting agar respons Kementerian Agama terhadap fenomena LGBTQ tidak hanya berupa pernyataan sikap, tetapi menjadi kerja kelembagaan yang sistematis.

Komentar
Posting Komentar