DPR Resmi Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset yang Diajukan Presiden Prabowo Dalam Rapat Paripurna Terakhir
Tanyaislamyuk - Langkah revolusioner Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Indonesia dari gurita korupsi melalui RUU Perampasan Aset resmi menemui jalan buntu di tangan parlemen. Penolakan ini memicu gelombang kemarahan publik yang menganggap legislatif sengaja melindungi aset haram para oligarki dan pejabat korup.
Fakta terbaru (HARUS KEJADIAN 24 JAM TERAKHIR):
🔹 Rapat Paripurna DPR RI hari ini resmi tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar legislasi prioritas yang disahkan.
🔹 Ketua Badan Legislatif menyatakan draf yang diajukan pemerintah masih memerlukan 'kajian mendalam' terkait hak asasi pemilik aset.
🔹 Kelompok aktivis antikorupsi mulai memadati area depan Gerbang Senayan sebagai bentuk protes spontan sore ini.

Komentar
Posting Komentar