Tanyaislamyuk - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini dinilai belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan pandangannya terhadap kondisi sosial masyarakat serta hasil survei yang menurutnya telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak dasar setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksual. Menurutnya, hak atas pekerjaan, pendidikan, dan penghidupan yang layak harus tetap diberikan kepada seluruh warga negara sesuai konstitusi.
Pigai juga berpandangan bahwa pendekatan terhadap isu LGBT perlu mempertimbangkan norma, hukum, serta dinamika sosial yang berlaku di Indonesia. Pernyataannya pun memicu beragam tanggapan dan kembali membuka diskusi publik mengenai isu tersebut.

Komentar
Posting Komentar