Wakil Ketua BGN Mempersilahkan Masyarakat Mengupload dan Memviralkan Menu MBG, Tapi Sebutkan Sekolah dan SPPG Mana
Tanyaislamyuk - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang menegaskan tidak melarang warga mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke internet.
Karena menurutnya, unggahan ke media sosial itu justru membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
"Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG desa mana, daerah mana, kecamatan mana, kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti," kata Nanik kepada para wartawan.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu memastikan pihaknya segera menindak SPPG yang terbukti tidak memenuhi prosedur dan ketentuan dalam proses pengolahan hingga penyajian MBG.
"Yang tidak benar menunya, kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya," tegasnya.
Saat ini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi secara nasional sudah mencapai 24 ribu lebih unit. Target pembentukan SPPG adalah 30 ribuan unit. Sementara saat ini pengawas SPPG di BGN hanya ada 70 orang.
“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30 ribu lebih dapur nanti? Sekarang 24 ribu,” katanya.
Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu memastikan bahwa BGN membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi program MBG.
“Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain," ujarnya.
Ia pun menepis kekhawatiran wartawan, jika seandainya warga yang meng-upload menu MBG yang tidak layak, justru dikenai pasal pencemaran nama baik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar
Posting Komentar