Pertama di Dunia! Malaysia Putuskan Mundur Dari Perjanjian Dagang Dengan AS. Netizen Sebut Pemberani dan Tangguh, Indonesia Kapan?
Tanyaislamyuk - Malaysia secara resmi mengumumkan penarikan diri dari perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat.
Langkah berani ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama di dunia yang membatalkan kesepakatan, yang sebelumnya dinegosiasikan di bawah kerangka strategi tarif timbal balik pemerintahan Donald Trump.
Keputusan Kuala Lumpur ini diprediksi akan menjadi pemantik bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk meninjau ulang hubungan dagang mereka dengan Washington.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, menegaskan posisi negaranya pada Minggu (15/3) akhir pekan lalu.
Dikutip hari Selasa (17/3/2026), Johari menyatakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) yang sempat menjadi tumpuan harapan ekonomi kedua negara kini telah menemui ajalnya.
Pembatalan ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan dampak langsung dari prahara hukum yang terjadi di internal Amerika Serikat sendiri.
Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan monumental yang membatalkan kebijakan tarif timbal balik pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Hakim menilai presiden tidak memiliki wewenang hukum untuk memberlakukan tarif luas melalui undang-undang darurat tersebut, sehingga secara otomatis dasar hukum dari seluruh perjanjian perdagangan yang bernaung di bawahnya ikut gugur.
“Bukan ditangguhkan, tapi sudah batal, tidak berlaku lagi," tegas Johari Abdul Ghani.

Komentar
Posting Komentar