Tanyaislamyuk - Beredar di media sosial surat berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang ditujukan kepada pengusaha di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Terlihat kop surat bertuliskan Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang yang ditujukan kepada pengusaha atau donatur dengan perihal proposal hari raya. Dalam surat tersebut, pegawai pemerintahan desa memohon bantuan dan perhatiannya kepada para pengusaha atau donatur untuk kebutuhan hari raya dalam bentuk apa pun.
Dikonfirmasi, Kades Jampang Wawan Hermawan mengaku bahwa surat edaran permohonan THR tersebut sudah ditarik dan tidak dilanjutkan.
“Saya perintahkan semalam kepada staf untuk (surat edaran) ditarik dan tidak dilanjutkan,” kata Wawan, Sabtu (7/3/2026).
“Sama sekali kami (Desa Jampang) belum terima sepeser pun terkait edaran tersebut. Mohon maaf ini bentuk kekhilafan kami, tahun depan tidak akan terulang cukup sekali ini aja,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar