Tanyaislamyuk - Besarnya alokasi dana zakat untuk amil mendapat sorotan di media sosial. Beberapa netizen mengkritik besarnya alokasi dana amil dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut ketimbang asnaf (golongan yang berhak menerima zakat) lainnya.
Respons ini muncul setelah unggahan laporan keuangan Baznas RI 2023/2024 viral di media sosial X. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk amil sebanyak Rp83.165.311.532,- sedangkan fakir dan garim masing-masing Rp 55.554.330.122,- dan Rp350.909.004,- (2023) serta alokasi dana amil sebanyak Rp107.658.965.760,- sedangkan fakir dan garim masing-masing Rp63.814.338.121,- dan Rp1.544.478.794,- (2024).
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menegaskan dana amil dalam laporan tersebut bukan sekadar gaji dan tunjangan amil, tapi juga operasional lembaga.
"Dana zakat yang diperuntukkan bagi asnaf amil tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk gaji pokok, tunjangan, dan bantuan amil," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Komentar
Posting Komentar