Tanyaislamyuk - Medan kembali dihebohkan dengan rencana aksi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam dan pengurus masjid yang mendesak Pemerintah Kota Medan segera menertibkan lapak penjualan daging babi di beberapa titik wilayah kota.
Forum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) bersama sejumlah ormas Islam dan pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, serta Medan Denai secara terbuka menyampaikan ultimatum kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Mereka meminta agar penjualan daging babi di lokasi yang dianggap sensitif segera ditutup.
Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Kamis malam (12/2). Dalam forum itu, sejumlah lokasi menjadi sorotan, di antaranya kawasan Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass, Jalan Turi, hingga Jalan Jamin Ginting di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Padang Bulan.
Ketua Forum BKM Medan Kota, Sumitro, menilai keberadaan lapak-lapak tersebut tumbuh tanpa pengaturan yang jelas dan disebut mengganggu kenyamanan sebagian warga.
“Sebentar lagi umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Kami meminta dalam tiga hari ke depan Pemko Medan menertibkan penjualan daging babi. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun langsung melakukan aksi di lapangan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua BKM Masjid Nurul Islam, Mayber Sitompul, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons yang dinilai lambat dari Pemerintah Kota Medan. Ia mengingatkan agar persoalan ini segera ditangani guna mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat Medan Kota, Mas’udi, juga menyoroti adanya pedagang yang disebut berjualan dekat fasilitas pendidikan dan rumah ibadah.
“Ada yang berjualan sangat dekat dengan tempat pendidikan Islam, jaraknya hanya beberapa meter. Ini yang membuat warga resah,” ujarnya.
Tak hanya itu, perwakilan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara menyatakan pihaknya siap mengerahkan massa jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah.
“Kami siap turun untuk menjaga ketertiban jika tidak ada penertiban,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PD Pasar Kota Medan, Novia, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan dari para tokoh masyarakat dan ormas akan diteruskan kepada Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait ultimatum tersebut. Situasi ini pun menjadi perhatian publik, mengingat potensi eskalasi jika tidak segera dicarikan solusi yang bijak dan sesuai regulasi.


ini orangnya sok²an
BalasHapus