Dulu Untuk Fakir Miskin, Sekarang Kementrian Agama Akan Beri Zakat dan Wakaf Untuk Bantu Program MBG
Tanyaislamyuk - Kementerian Agama menyatakan akan memaksimalkan potensi zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini disebut sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan sosial berbasis keumatan guna memperkuat intervensi negara dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Optimalisasi dana zakat dan wakaf dinilai memiliki potensi besar jika dikelola secara produktif, transparan, dan tepat sasaran. Namun, wacana ini juga memunculkan perdebatan: sejauh mana dana filantropi keagamaan dapat disinergikan dengan program negara tanpa mengaburkan batas antara kewajiban fiskal pemerintah dan partisipasi sosial umat.
Di tengah kebutuhan anggaran yang besar untuk MBG, publik menanti kejelasan skema, tata kelola, serta akuntabilitas distribusinya. Sebab pada akhirnya, kepercayaan menjadi kunci, baik dalam pengelolaan zakat dan wakaf, maupun dalam memastikan program gizi benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

Komentar
Posting Komentar