Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Pemerintah Indonesia Berikan Izin Pada 51 Warga Israel Untuk Masuk ke Indonesia
Tanyaislamyuk - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa pemberian calling visa kepada 51 warga negara (WN) Israel sama sekali tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan Indonesia terhadap Israel.
Pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa prinsip dasar politik luar negeri Indonesia tetap kokoh dan tidak bergeser, meskipun terdapat kebijakan administratif terkait visa.
“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pemberian calling visa tidak bermakna pengakuan terhadap Israel, serta tidak mengubah komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina dan mendorong solusi dua negara demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” ujar Yvonne saat dihubungi sumber (tvOnenews.com), Rabu (7/1/2026).
Yvonne juga menegaskan bahwa skema calling visa bukan kebijakan khusus yang hanya diterapkan kepada Israel. Pemerintah Indonesia, kata dia, memberlakukan mekanisme serupa kepada sejumlah negara lain sebagai bagian dari instrumen pengendalian keimigrasian.
“Selain Israel, terdapat juga beberapa negara lain yang termasuk ke dalam skema calling visa,” tegasnya.

Komentar
Posting Komentar