Tanyaislamyuk - Dua konten kreator di Kabupaten Bulukumba menjadi sorotan publik akibat unggahan video yang viral.
Video tersebut diduga mengandung unsur penistaan agama karena memplesetkan arti ayat suci Alquran.
Aksi kedua pemuda ini memicu berbagai reaksi dari warganet setelah beredar luas sejak Rabu kemarin.
Aparat kepolisian segera merespons situasi tersebut setelah menerima informasi lisan dari tokoh agama setempat.
Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keresahan warga Bulukumba.
Kedua konten kreator tersebut dipertemukan dengan tokoh agama guna memberikan klarifikasi atas perbuatan mereka.
Dalam pertemuan itu, para pelaku mendapatkan pemahaman mengenai dalil-dalil Alquran yang benar agar menyadari kesalahannya.
IPTU Muh. Ali menyatakan bahwa informasi lisan dari tokoh agama langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi pemerintah setempat.
“Kami terima informasi lisan terkait video viral tersebut dari salah satu tokoh agama, sehingga kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Pelaku sudah menghapus video kontroversial tersebut sebelum mendatangi kantor Polres Bulukumba pada Kamis dini hari.
Mereka juga telah mengunggah video pernyataan maaf sebagai bentuk penyesalan atas konten yang dibuat.
IPTU Muh. Ali menambahkan bahwa keduanya sudah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Komentar
Posting Komentar