Tanyaislamyuk - Isu reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (6/2/2026), kembali memantik spekulasi politik.
Di tengah kabar tersebut, muncul pula informasi bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berpotensi masuk dalam struktur pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai posisi Wantimpres bagi Jokowi lebih merupakan afirmasi formal atas relasi yang selama ini sudah berjalan secara informal.
"Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat intensitas interaksi yang intensif," kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, secara politik, langkah tersebut tidak serta merta dapat dibaca sebagai kompensasi atas kemungkinan adanya figur-figur yang dekat dengan Jokowi yang terdampak reshuffle.
"Mestilah ada yang bertahan ada yang keluar. Tapi ini obyektifitas Presiden Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif untuk memastikan performa kabinet optimal," ujarnya.
Agung menilai, jika benar Jokowi ditunjuk sebagai Wantimpres, maka penunjukan itu lebih mencerminkan upaya formalisasi hubungan politik antara Poros Solo dan Istana Hambalang.
"Walaupun dilakukan sebagai bagian mengakomodasi keseimbangan relasi politik antara Poros Solo - Istana Hambalang. Ada yang keluar, namun tetap ada yang masuk dan dipertahankan sesuai porsinya agar poros-poros politik lain nyaman," kata dia.
Terkait kemungkinan Jokowi menerima posisi tersebut, Agung menilai peluangnya terbuka.
"Mestinya menerima sebagaimana beliau menerima sebagai penasehat Danantara," ujarnya.
Ia menambahkan, dari perspektif Jokowi, posisi Wantimpres justru dapat memperkuat dan memformalkan relasi politiknya dengan Presiden Prabowo.
"Otomatis, relasi positif beliau dengan Presiden Prabowo diformalkan dan diafirmasi," tandasnya.


Komentar
Posting Komentar