Tanyaislamyuk - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga agar tradisi membangunkan sahur dilakukan secara bijak, terutama dalam penggunaan pengeras suara masjid atau mushala.
“Jika dilakukan pakai toa masjid seperlunya saja. Misalnya pada jam-jam sahur setengah 4, tapi jangan terlalu keras," ujar Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Jumat (20/2/2026).
Ia mengatakan, tradisi tetap boleh dilakukan, tetapi harus mengedepankan etika sosial dan toleransi.
Cholil juga mengingatkan agar masyarakat mempertimbangkan wilayah padat penduduk yang dihuni beragam latar belakang agama, sehingga semangat Ramadhan tetap menghadirkan ketenangan bagi semua.
"Di daerah padat dan banyak non-Muslim tentu diukur sebaiknya yang tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa,” ucapnya.

Komentar
Posting Komentar