Langsung ke konten utama

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Sebut Jual Babi & Alkohol Tidak Masalah, Asal Cantumkan Nonhalal

 

Tanyaislamyuk - Negara tidak melarang produk non-halal beredar, termasuk babi dan alkohol. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan, penjualan produk tersebut sah selama pelaku usaha mencantumkan keterangan non-halal secara jelas pada produknya.

Kepala BPJPH Haikal Hassan memastikan posisi negara dalam hal tersebut. “Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu non-halal, itu saja,” ujar Haikal Hassan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Haikal menambahkan, logo halal hanya untuk produk halal. Sementara logo non-halal untuk produk non-halal.

Pernyataan ini ia maksudkan untuk meluruskan kesalahpahaman terkait seiring penerapan kebijakan wajib halal pada Oktober 2026, terutama yang beredar di media sosial.
Haikal menyebut, kebingungan publik banyak muncul karena kurangnya pemahaman terhadap sertifikasi halal.

“Kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik karena mengingat di sosmed itu luar biasa hambatan dalam halal menuju WHO, hambatan ini karena nggak memahami,” kata Haikal. “Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengerti, bukan untuk membatasi,” lanjutnya.

Untuk itu, BPJPH menyiapkan ekosistem halal di 119 kabupaten, melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. “Ada mulai dari satgasnya, peraturan daerah, hingga anggaran dari Kemendagri melalui PP Nomor 25 Tahun 2025,” jelas Haikal.

Tidak hanya di tingkat birokrasi, BPJPH juga melibatkan tokoh daerah dan gubernur agar kebijakan halal diterima masyarakat, termasuk di wilayah pariwisata seperti Bali. Haikal menyinggung acara di Sentul sebagai kesempatan menjelaskan kebijakan ini langsung kepada gubernur.

Ia mencontohkan pertemuannya dengan Gubernur Bali Wayan Koster, yang awalnya memiliki pertanyaan terkait standar halal.

“Standar halal yang jelas justru bisa menjadi daya tarik wisata,” ujar Haikal.

Indonesia pun mulai dilirik dunia. Haikal menyebut bahwa sejumlah negara, termasuk Malaysia, Filipina, dan Vietnam, menjadikan Indonesia sebagai rujukan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Vietnam bahkan meminta kami men-setup sistem persis seperti BPJPH di sana. Perusahaan Malaysia datang ke Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal agar bisa ekspor,” ujarnya.

Tidak kalah penting, BPJPH membantah kabar bahwa Indonesia diminta menghentikan sertifikasi halal setelah bergabung dengan Board of Peace (BOP). Haikal menegaskan, informasi itu hoaks. “Amerika sudah menerapkan halal sejak 1974 melalui IFANCA,” katanya.

Pernyataan resmi dari USDA dan USTR pun menyatakan kesediaan mengikuti ketentuan BPJPH. Bahkan BPJPH juga telah bertemu langsung dengan para pengusaha asal Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia. Dalam pertemuan di Hotel Grand Hyatt yang dihadiri 82 pengusaha dan wakil Kemenko Ekonomi, mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.

Di sisi lain, BPJPH mempercepat sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), program penyediaan makanan bergizi bagi siswa sekolah. Kepala dapur MBG dilatih menjadi penyelia halal untuk memastikan setiap bahan, mulai dari minyak hingga kecap, sesuai standar sebelum sampai ke meja siswa.

“Kepala dapur kita latih untuk menjadi penyelia halal. Jadi dia bisa evaluasi semua bahan,” kata Haikal.

Penyelia halal ini menjadi perpanjangan tangan BPJPH di lapangan, mampu langsung mengambil tindakan jika ada bahan atau proses yang tidak sesuai standar. Hingga kini, BPJPH telah melatih 3.168 kepala SPPG, masih jauh dari target 20.000.

Haikal menekankan, penyelia halal adalah ujung tombak menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Program ini diharapkan memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dengan Mata Melotot, Pria Bali ini Melarang Umat Islam Merayakan Takbiran di Bali Saat Nyepi

  Tanyaislamyuk - Viral di media sosial, seorang pria Bali bernama Hercules meminta umat Islam melaksanakan takbiran di rumah saat Hari Raya Nyepi. Dengan nada tegas, ia menilai takbiran di luar rumah berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Hindu saat menjalankan Nyepi. Video tersebut memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan panduan khusus jika Nyepi bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Bali. Takbiran diperbolehkan di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, petasan, atau bunyi-bunyian, dan berlangsung pukul 18.00–21.00 WITA. Perbedaan keyakinan adalah kenyataan di Indonesia. Jika semua pihak bisa saling menahan diri dan menghormati kesepakatan bersama, keharmonisan justru bisa semakin kuat.

Dunia Baru Saja Diguncang Kabar Netanyahu Tewas, Kini Foto Jasadnya Saat Dievakuasi Mulai Beredar

  Tanyaislamyuk - Dunia diguncang kabar bahwa Benjamin Netanyahu tewas setelah serangan besar menghantam wilayah Israel. Tak lama setelah kabar itu menyebar, muncul foto yang diklaim memperlihatkan proses evakuasi jasadnya. Namun hingga kini belum ada kemunculan Netanyahu di publik untuk membantah rumor tersebut. Kita tunggu saja kemunculannya di publik. Semenjak kabar ia mati oleh rudal Iran beredar, dia belum tampil di depan publik. Tapi bisa saja kematiannya memang tidak akan pernah dipublikasikan. Dan yang muncul nanti hanyalah “Netanyahu” baru dengan berbagai keanehan fisiknya. Mungkin saat ini sedang dilakukan audisi untuk mencari sosok yang mirip. Dunia hanya bisa menunggu… atau mungkin sedang menyaksikan sandiwara besar. Menurut kalian ini benar atau hanya sandiwara politik? Tulis pendapat kalian di komentar. Kalau kabar ini benar, apa dampaknya bagi Israel dan Iran?

Kenapa Orang yang Paling Religius Pun Bisa Bercerai? Al-Quran Menyebut Satu Hal yang Sering Terlewat!

  Tanyaislamyuk - Kesalahan adalah pintu masuk yang indah, tapi tanpa satu ilmu ini, pintu itu tidak selalu membawa ke tempat yang seharusnya. Mereka sholat tahajud Bersama, hapal ayat-ayat tentang keluarga, dan dikenal sebagai pasangan yang religius. Lalu, mereka bercerai. Dan semua orang bertanya: " Bagaimana bisa ?". Tapi pertanyaan yang lebih penting justru tidak pernah diajukan: Apakah kesalahan tanpa satu hal ini cukup untuk menyelamatkan sebuah pernikahan?. Al-Quran menyebutnya dengan jelas, tapi hamper tidak pernah ada yang membahasnya. Kita diajarkan banyak hal sebelum menikah. Kewajiban istri, hak suami, dan rukun nikah. Tapi ada satu hal yang hamper tidak pernah diajarkan yang justru Allah sebut sebagai pondasi dari segalanya. Surah At-Thalaq ayat 2, diantara ayat-ayat tentang perceraian, Allah menyisipkan: " Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar ". Takwa. Bukan hanya ritual. Takwa yang hidup di dalam keputusa...