Langsung ke konten utama

Pacaran Tanpa Izin Dari Orangtua Sekarang Bisa Dipidana Sampai 7 Tahun Penjara

 

Tanyaislamyuk - KUHP baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 menegaskan bahwa membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tua merupakan tindak pidana, meskipun dilakukan atas dasar pacaran dan dengan persetujuan anak. Hukum menilai anak belum memiliki kecakapan hukum penuh, sehingga persetujuannya tidak menghapus pelanggaran terhadap hak pengasuhan orang tua.

Pengaturan ini tercantum dalam Pasal 452–454 KUHP. Pasal 452 mengatur perbuatan menarik anak dari kekuasaan orang yang berhak dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara, atau sampai 8 tahun jika disertai kekerasan atau tipu muslihat. Pasal 454 menegaskan perbuatan melarikan anak tetap dipidana meski anak mau ikut, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sebagian ketentuan bersifat delik aduan, sehingga proses hukum hanya berjalan jika ada laporan dari orang tua atau wali. KUHP baru menempatkan perlindungan anak dan hak pengasuhan keluarga sebagai prinsip utama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dengan Mata Melotot, Pria Bali ini Melarang Umat Islam Merayakan Takbiran di Bali Saat Nyepi

  Tanyaislamyuk - Viral di media sosial, seorang pria Bali bernama Hercules meminta umat Islam melaksanakan takbiran di rumah saat Hari Raya Nyepi. Dengan nada tegas, ia menilai takbiran di luar rumah berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Hindu saat menjalankan Nyepi. Video tersebut memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan panduan khusus jika Nyepi bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Bali. Takbiran diperbolehkan di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, petasan, atau bunyi-bunyian, dan berlangsung pukul 18.00–21.00 WITA. Perbedaan keyakinan adalah kenyataan di Indonesia. Jika semua pihak bisa saling menahan diri dan menghormati kesepakatan bersama, keharmonisan justru bisa semakin kuat.

Dunia Baru Saja Diguncang Kabar Netanyahu Tewas, Kini Foto Jasadnya Saat Dievakuasi Mulai Beredar

  Tanyaislamyuk - Dunia diguncang kabar bahwa Benjamin Netanyahu tewas setelah serangan besar menghantam wilayah Israel. Tak lama setelah kabar itu menyebar, muncul foto yang diklaim memperlihatkan proses evakuasi jasadnya. Namun hingga kini belum ada kemunculan Netanyahu di publik untuk membantah rumor tersebut. Kita tunggu saja kemunculannya di publik. Semenjak kabar ia mati oleh rudal Iran beredar, dia belum tampil di depan publik. Tapi bisa saja kematiannya memang tidak akan pernah dipublikasikan. Dan yang muncul nanti hanyalah “Netanyahu” baru dengan berbagai keanehan fisiknya. Mungkin saat ini sedang dilakukan audisi untuk mencari sosok yang mirip. Dunia hanya bisa menunggu… atau mungkin sedang menyaksikan sandiwara besar. Menurut kalian ini benar atau hanya sandiwara politik? Tulis pendapat kalian di komentar. Kalau kabar ini benar, apa dampaknya bagi Israel dan Iran?

Ternyata Indonesia Hanya Dijadikan ATM Bagi Industri Religi di Arab Saudi

Indonesia itu ATM Industri Religi di Arab Saudi,  Tapi Timbal Baliknya Sangat Miris. Jutaan umat Islam Indonesia berangkat ke Tanah Suci setiap tahun. Mereka datang dengan niat ibadah, pulang dengan doa. Namun tanpa disadari, di balik kesalehan itu Indonesia sedang menjalankan peran lain: menjadi ATM raksasa industri religi Arab Saudi. Uang mengalir deras. Sangat deras. Tapi penghormatan, pelayanan, dan posisi tawar? Justru terasa kering dan memprihatinkan. Umat Datang Membawa Devisa, Pulang Membawa Keluhan Biaya haji dan umrah dari Indonesia menyumbang puluhan triliun rupiah setiap tahun bagi Arab Saudi. Hotel mewah penuh oleh jemaah Indonesia, maskapai hidup dari jamaah Indonesia, katering dan transportasi berputar karena jamaah Indonesia. Namun anehnya, jamaah terbesar di dunia ini justru: - Harus antre 20–40 tahun - Ditempatkan di hotel jauh - Berdesakan ekstrem - Lanjut usia dipaksa bertahan di tengah sistem yang kejam Indonesia menyumbang paling banyak, tapi sering mendapat p...