Langsung ke konten utama

Negara Murka! Nikah Siri dan Poligami Ilegal Tak Lagi Ditoleransi, Ancaman 6 Tahun Penjara

 

Tanyaislamyuk - Pemberlakuan KUHP baru membuat praktik nikah siri dan poligami tanpa prosedur hukum berpotensi berujung pidana, terutama jika dilakukan dengan menyembunyikan status perkawinan atau melanggar ketentuan undang-undang.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa konsekuensi hukum terhadap praktik perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pasal, khususnya Pasal 401 hingga Pasal 405, kini relevan untuk menjerat praktik nikah siri dan poligami yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.

Praktik nikah siri dan poligami ilegal yang selama ini dianggap “aman” karena berlindung di balik dalih agama, kini mulai kehilangan tamengnya. Negara bersiap turun tangan lebih keras. Di Indonesia, praktik pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dan poligami tanpa izin berpotensi dijerat pidana penjara hingga 6 tahun.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam cara negara memandang nikah siri dan poligami ilegal. Jika sebelumnya hanya dianggap pelanggaran administratif atau urusan privat, kini praktik tersebut mulai ditempatkan sebagai pelanggaran hukum serius yang berdampak langsung pada hak perempuan dan anak.

Negara Tak Lagi Tutup Mata

Selama bertahun-tahun, nikah siri dan poligami ilegal tumbuh subur di ruang abu-abu hukum. Banyak pelaku merasa aman karena sah secara agama, meski tidak diakui negara. Namun celah itu kini dipersempit.

Pemerintah menilai praktik tersebut kerap menjadi pintu masuk berbagai masalah sosial:

  • perempuan ditelantarkan tanpa perlindungan hukum,

  • anak kehilangan hak administrasi dan warisan,

  • hingga maraknya penyalahgunaan dalih agama untuk kepentingan pribadi.

“Ketika pernikahan tidak dicatat, negara tidak bisa melindungi pihak yang paling rentan,” menjadi salah satu argumen utama yang menguat di kalangan pembuat kebijakan.

Poligami Tanpa Izin Tak Lagi ‘Main Aman’

Poligami sebenarnya diatur dalam hukum Indonesia, namun dengan syarat ketat, termasuk izin pengadilan dan persetujuan istri. Masalahnya, banyak yang memilih jalan pintas: nikah siri, diam-diam, tanpa proses hukum.

Dengan ancaman pidana yang mengintai, praktik ini tidak lagi sekadar berisiko secara moral atau sosial, tetapi juga berujung bui.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dengan Mata Melotot, Pria Bali ini Melarang Umat Islam Merayakan Takbiran di Bali Saat Nyepi

  Tanyaislamyuk - Viral di media sosial, seorang pria Bali bernama Hercules meminta umat Islam melaksanakan takbiran di rumah saat Hari Raya Nyepi. Dengan nada tegas, ia menilai takbiran di luar rumah berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Hindu saat menjalankan Nyepi. Video tersebut memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan panduan khusus jika Nyepi bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Bali. Takbiran diperbolehkan di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, petasan, atau bunyi-bunyian, dan berlangsung pukul 18.00–21.00 WITA. Perbedaan keyakinan adalah kenyataan di Indonesia. Jika semua pihak bisa saling menahan diri dan menghormati kesepakatan bersama, keharmonisan justru bisa semakin kuat.

Dunia Baru Saja Diguncang Kabar Netanyahu Tewas, Kini Foto Jasadnya Saat Dievakuasi Mulai Beredar

  Tanyaislamyuk - Dunia diguncang kabar bahwa Benjamin Netanyahu tewas setelah serangan besar menghantam wilayah Israel. Tak lama setelah kabar itu menyebar, muncul foto yang diklaim memperlihatkan proses evakuasi jasadnya. Namun hingga kini belum ada kemunculan Netanyahu di publik untuk membantah rumor tersebut. Kita tunggu saja kemunculannya di publik. Semenjak kabar ia mati oleh rudal Iran beredar, dia belum tampil di depan publik. Tapi bisa saja kematiannya memang tidak akan pernah dipublikasikan. Dan yang muncul nanti hanyalah “Netanyahu” baru dengan berbagai keanehan fisiknya. Mungkin saat ini sedang dilakukan audisi untuk mencari sosok yang mirip. Dunia hanya bisa menunggu… atau mungkin sedang menyaksikan sandiwara besar. Menurut kalian ini benar atau hanya sandiwara politik? Tulis pendapat kalian di komentar. Kalau kabar ini benar, apa dampaknya bagi Israel dan Iran?

Kenapa Orang yang Paling Religius Pun Bisa Bercerai? Al-Quran Menyebut Satu Hal yang Sering Terlewat!

  Tanyaislamyuk - Kesalahan adalah pintu masuk yang indah, tapi tanpa satu ilmu ini, pintu itu tidak selalu membawa ke tempat yang seharusnya. Mereka sholat tahajud Bersama, hapal ayat-ayat tentang keluarga, dan dikenal sebagai pasangan yang religius. Lalu, mereka bercerai. Dan semua orang bertanya: " Bagaimana bisa ?". Tapi pertanyaan yang lebih penting justru tidak pernah diajukan: Apakah kesalahan tanpa satu hal ini cukup untuk menyelamatkan sebuah pernikahan?. Al-Quran menyebutnya dengan jelas, tapi hamper tidak pernah ada yang membahasnya. Kita diajarkan banyak hal sebelum menikah. Kewajiban istri, hak suami, dan rukun nikah. Tapi ada satu hal yang hamper tidak pernah diajarkan yang justru Allah sebut sebagai pondasi dari segalanya. Surah At-Thalaq ayat 2, diantara ayat-ayat tentang perceraian, Allah menyisipkan: " Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar ". Takwa. Bukan hanya ritual. Takwa yang hidup di dalam keputusa...