Tanyaislamyuk - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kini sudah bisa dieksekusi. Kebijakan tersebut, kata Bahlil, merupakan tindak lanjut dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak lagi sekadar wacana.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi agar ormas keagamaan dapat terlibat secara legal dan terstruktur dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan keadilan ekonomi serta membuka akses pengelolaan tambang yang selama ini didominasi korporasi besar.
“Regulasinya sudah ada, mekanismenya juga sudah disiapkan. Sekarang tinggal dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bahlil dalam keterangannya.
Bahlil menambahkan, ormas keagamaan yang akan menerima izin tambang tetap harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan lingkungan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru, baik dari sisi tata kelola maupun dampak lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan ormas keagamaan di sektor tambang diharapkan dapat membawa manfaat langsung bagi umat dan masyarakat sekitar. Keuntungan yang diperoleh nantinya bisa digunakan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Meski demikian, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak mendukung dengan alasan pemerataan ekonomi dan penguatan peran ormas keagamaan. Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik, dengan kekhawatiran bahwa ormas keagamaan belum tentu memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengelola bisnis pertambangan yang kompleks dan berisiko tinggi.
Pemerintah menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Bahlil memastikan bahwa negara tetap memegang kendali penuh dan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dalam pengelolaan tambang, siapapun pengelolanya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa keterlibatan ormas keagamaan dalam sektor tambang bukan lagi sekadar rencana, melainkan kebijakan yang siap dijalankan dalam waktu dekat.

Komentar
Posting Komentar