Dikritik sebelum jadi dibilang keburu-buru.
Dikritik setelah jadi dibilang telat.
Sebenarnya yang salah kritikannya, atau kalian memang anti kritik?.
Kalau belum jadi, kritik itu pencegahan.
Kalau sudah jadi, kritik itu koreksi.
Masalah thararah atau sahnya shalat tidak tunduk pada status proyek, anggaran, atau gengsi arsitektur. Najis tetap najis, meski bangunannya megah dan modern. Yang berbahaya bukan kritik, tapi upaya untuk membungkam kritik dengan alasan apapun.
Masjid Rujukan dalam Penerapan Desain Thararah
Tidak semua masjid harus megah atau sempurna. Namun, ada masjid yang sejak awal memberi perhatian serius pada desain thararah demi menjaga kesucian ibadah jamaah.
Beberapa masjid yang layak dijadikan rujukan :
Masjid Sabilillah - Blimbing, Kota Malang
Masjid Hizbullah - Singosari, Malang
Pendekatan desain yang tepat terbukti dapat membantu jamaah menjaga kesucian diri sebelum memasuki ruang Utama masjid.
Apabila anda mengetahui masjid lain dengan penerapan system thararah yang baik, silahkan tuliskan sebagai refrensi Bersama.
Penegasan Sikap
Kritik ini tidak ditujukan kepada individu atau figur politik tertentu dan tidak bergantung pada siapa presiden yang sedang mejabat. Pergantian kekuasaan tidak pernah mengubah prinsip-prinsip dasar syariat.
Fokus kritik ini adalah kebijakan public, tata Kelola, dan pengambilan keputusan negara, khususnya ketika menyentuh wilayah ibadah yang berkaitan langsung dengan syarat sah ibadah menurut fiqih islam, terutama dalam aspek thararah.
Dalam konteks ini, tanggung jawab Utama berada pada Lembaga otoritatif negara, terutama.
- Kementrian Agama, sebagai pemegang mandate konstitusional dalam urusan pembinaan, perlindungan, dan penjamin kualitas praktik ibadah umat.
- Otoritas Perencana dan Pengawas Pembangunan, yang memastikan bahwa desain dan funsi bangunan ibadah tidak hanya indah secara visual, tetapi secara syar'i.
- Tim Arsitektur dan Konsultan Teknis, yang seharusnya menerjemahkan prinsip fiqih-bukan sekedar standar kebersihan modern-ke dalam desain nyata
Ketika sebuah masjid negara dibangun, terlebih dengan skala dan simbolisme besar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sekedar estetika, narasa toleransi, atau citra kemajuan, melainkan kesahihah shalat jamaah yang akan berlangsung di dalamnya selama bertahun-tahun.
Karena itu, jika dalam perencanaan dan realisasi ditemukan.
- Fasilitas bersuci yang rawan najis
- Desain toilet yang kurang mendukung prinsip thararah
- Absennya standar fiqih yang tegas dalam alur bersuci jamaah
Maka persoalan ini tidak dapat direduksi sebagai masalah teknis semata dan tidak adil jika dianggap sebagai serangan personal atau politis.
Kritik ini tetap relavan di era Presiden Jokowi, Presiden Prabowo, maupun di masa kepemimpinan mana pun di masa depan, karena dalam Islam :
- Kebenaran tidak mengikuti kekuasaan
- Fiqih tidak tunduk pada etika
- Kesucian ibadah tidak bergantung pada dinamika politik
Justru disinilah peran negara-melalui kementrian agama dan lembaga terkait-dituntut hadir paling awal dan paling serius, agar fiqih tidak dating belakangan setelah bangunan berdiri, tetapi menjadi dasar sejak tahap desain.
Kritik ini bukan penolakan terhadap kemajuan, bukan upaya delegitimasi pemerintah, dan bukan kebencian terhadap simbol negara. Ini adalah amar ma'ruf dalam ranah kebijakan publik, agar masjid Kembali berfungsi sebagai penjaga kesucian ibadah, bukan sekedar etalase peradaban.




Komentar
Posting Komentar