Penolakan Natal bersama bukan sikap intoleran, melainkan upaya menjaga kemurnian tauhid dan batas akidah umat Islam di tengah pluralitas Indonesia.
Di penghujung tahun yang penuh bencana, muncul rencana penyelenggaraan perayaan Natal Bersama yang diinisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kemenag akan menggelar Natal bersama, disebut sebagai yang pertama sejak Indonesia merdeka. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Natal Tiberias 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Menurut Menag, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada sekat antarsesama anak bangsa dan bahwa keberagaman adalah “lukisan Tuhan yang indah” yang harus dijaga keharmonisannya.
Narasi ini kembali mengemuka sebagaimana selama ini digaungkan para pendukung pluralisme agama.
Dalam pandangan Islam, persoalan ini menyentuh wilayah paling mendasar, yakni akidah. Bencana terbesar bukanlah bencana alam, melainkan bencana akidah, karena menyangkut keselamatan dunia dan akhirat. Al-Qur’an menggambarkan dahsyatnya penyimpangan ini:
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا
لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا
تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا
أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا
وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا
“Dan mereka berkata: Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Sungguh, kamu telah mendatangkan sesuatu yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karenanya, bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menisbatkan anak kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Padahal tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” (QS. Maryam: 88–92).
Ibnu Abbas menafsirkan lafaz iddan sebagai dosa yang sangat besar. Kemusyrikan digambarkan mengguncang langit dan bumi karena kebesaran hak Allah atas tauhid.
Islam mengakui pluralitas sebagai sunatullah. Al-Qur’an menegaskan, “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”, serta لا إكراه في الدين, “tidak ada paksaan dalam beragama”. Namun Islam menolak pluralisme agama yang mencampuradukkan akidah.
Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 secara tegas mengharamkan paham yang menyamakan semua agama, seraya menegaskan toleransi sosial tanpa penyatuan keyakinan.
Natal bagi umat Kristen adalah perayaan kelahiran anak Tuhan. Sementara Islam menegaskan bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Prinsip ini diajarkan sejak dini melalui sifat Mukhalafah lil Hawadits. Meminta Muslim ikut merayakan Natal berarti menempatkan mereka dalam kontradiksi akidah. Toleransi bukan ikut ritual, melainkan saling menghormati tanpa mencampuri keyakinan.
Sejarah mencatat ketegasan Buya Hamka. Dalam memoarnya disebutkan bahwa beliau menyatakan haram bagi Muslim menghadiri perayaan Natal karena menyangkut aqidah tauhid. Keteguhan ini membuatnya memilih mundur dari jabatan Ketua MUI, hingga wafat tidak lama kemudian.
Para ulama klasik pun menekankan penjagaan akidah. Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq menyebutkan anjuran membaca syahadat saat melihat tempat ibadah non-Muslim:
أشهد أن لا إله إلاّ ﷲ وحده لا شريك له إلٰهًا واحدًا, لا نعبد إلا إيّاه
“Disunahkan membaca syahadat agar akidah tidak terkotori, karena di tempat itu Allah disekutukan.”
Al-Qur’an kembali mengingatkan:
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70).
Kesyirikan ditegaskan sebagai kezaliman terbesar:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah kezaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13).
Tauhid tidak pernah bisa dikompromikan dengan syirik. Sebagaimana ditegaskan Buya Hamka, jika tauhid diperdamaikan dengan syirik, maka itu adalah kemenangan syirik. Karena itu, penolakan Natal bersama bukan sikap anti-keberagaman, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga kemurnian akidah.*

Komentar
Posting Komentar